Kemenakertrans Diminta Pantau Surat Perintah Bayar Bagi Buruh Tangerang
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta Komisi IX DPR RI untuk terus memantau dan mengawal Surat Perintah Bayar sebesar Rp 2 Milyar yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (Disnaker) untuk memenuhi hak-hak normatif buruh di CV Sinar Logam, Sepatan Timur, Tangerang.
Permintaan tersebut, disampaikan Anggota Komisi IX, Hernani Hurustiati (F-PG) saat Rapat Kerja dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dan jajarannya yang dipimpin Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5)
Dijelaskan Hernani, bahwa dari hasil rapat dengan Bupati dan Disnaker Tangerang, Disnaker Tangerang telah mengeluarkan surat perintah bayar kurang lebih Rp 2 Milyar kepada pemilik CV. Sinar Logam yang harus diberikan kepada 34 pekerja. Dengan perincian, upah pekerja sebesar Rp 418 juta, pesangon Rp 200 juta, dan lembur sebesar Rp 1,7 milyar.
Karena ini sudah terekspose dalam rapat dengan Komisi IX, dan kemudian juga Disnaker atau Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengekspose pula di media, yang tentunya ini menjadi perhatian masyarakat. Hernani mempertanyakan, apakah ini hanya sekedar pencitraan, apakah memang betul-betul diberikan kepada yang berhak menerimanya yaitu buruh-buruh.
“Oleh karena itu, kami minta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memantau dan mengawal apa yang telah menjadi harapan para pekerja ini, bahwa mereka akan mendapatkan pesangon yang sedemikian banyak. Disamping dari Kabupaten Tangerang sendiri sudah memberikan masing-masing Rp 1 juta, tetapi itupun saya kira hanya sebagai uang untuk kembali ke daerah dan ini tidak menyelesaikan masalah dengan adanya kasus-kasus tersebut,” papar Hernani.
Hernani juga mempertanyakan, apakah Surat Perintah Bayar yang dkeluarkan Dinas Tenaga Kerja Tangerang mempunyai kekuatan hukum. Dan, apakah ini bisa dilaksanakan melihat dari kondisi dari pemilik perusahaan tersebut saat ini sudah ditahan. Hal ini penting, karena menurutnnya, ini sudah menjadi harapan bagi pekerja itu sendiri. (sc)/foto:iwan armanias/parle.